PKS Dukung Pelarangan Cantrang Tuntutan Nelayan Natuna-Anambas

Metrobatam.com, Jakarta – Anggota Fraksi PKS dan juga Komisi IV DPR RI Johan Rosihan memberi dukungan pencabutan legalisasi penggunaan alat tangkap cantrang. Johan menyampaikan dukungan itu dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (27/1/2021).

“Penolakan ini bukan dari diri saya saja, tapi juga masyarakat di Kepulauan Riau,” ujarnya dalam video yang diputar oleh TV Parlemen.

Sebelumnya, ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas menolak kapal cantrang dari Jawa. Penolakan itu diwujudkan dengan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Anambas, 3 September 2020.

Nelayan mengaku resah atas beroperasinya kapal cantrang di perairan sekitar. Hasil tangkap nelayan berkurang, karena kapal tersebut menyapu bersih semua potensi ikan dan karang

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono berharap Pemda dan Pemprov juga bisa menginisiasi dan berjuang bersama-sama untuk melindungi nelayan lokal.

“Mata pencaharian masyarakat Natuna dan Anambas adalah nelayan tentu ini sangat mengganggu, kita berharap legalisasi alat tangkap cantrang ini segera dicabut,” kata Raden Hari Tjahyono.

Secara umum, nelayan Natuna dan Anambas ada dua tuntutan. Pertama, menolak diberlakukannya Peraturan Menteri KKP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan alat Penangkapan Ikan di wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan laut lepas.

Kedua, agar Menteri KKP menunda proses penerbitan izin untuk kapal dengan alat penangkap ikan cantrang dan pukat ikan.

(Budi Arf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *