PT Moya Mangkir dalam RDP Undangan dari Komisi I DPRD Batam

Metrobatam.com, Batam  – PT Moya tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi I DPRD kota Batam mengenai pelayanan publik terkait tagihan air konsumen yang tidak wajar. Kamis (7/01/2021).

Rapat Dengar Pendapat yang diadakan diruang rapat DPRD komisi I kota Batam, rapat ini dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto, Utusan Sarumaha, Tan A Tie, Muhammad Fadhli.

Ketua komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat bersama PT Moya agar bisa hadir kembali dalam rapat terkait persoalan tagihan air yang sangat melonjak tinggi.

“Seharusnya pihak PT Moya meski hadir dalam rapat ini, pasalnya ini menyangkut hajat hidup orang banyak bukan pribadi kita,”ucap Budi Mardiyanto, Kamis (7/1/2021) di komisi I DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, saat ini apa alasan dari pihak PT Moya tidak ada pemberitahuan ketidakhadirannya jadi sangat disayangkan.

“Kita akan jadwalkan kembali sehingga teman-teman PT Moya bisa hadir agar permasalahan bisa terselesaikan dengan cepat,” katanya.

Sementara itu ditambahkan anggota komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha, menurutnya PT Moya jangan sampai melakukan pemutusan pada pelanggan terkait persoalan air.

“Kita bersama masyarakat mendukung apa saja yang menjadi permasalahan. Apalagi sampai memutuskan air pelanggan itu jangan sampai terjadi,” tegas Utusan Sarumaha. (Yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *