Sat Reskrim Polres Kendal Dalam Waktu 1×24 Jam Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko

Kendal (Metrobatam.com) – Polres Kendal gelar konferensi pers, dalam mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AS pada hari Senin 4 Januari 2021, terhadap soerang Perempuan EW, (30) karyawan toko Muncul Baru Motor, jalan Sujono Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal.

Dari hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal. Pelaku yang sebelumnya melarikan diri dan berhasil ditangkap di Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 5 Januari 2021 malam. Pelaku berinisial AS, (37) asal Palembang yang bertempat tinggal Desa. Muja Muju Kecamatan Umbulharjo Kota Jogjakarta.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy dalam konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan tersebut menyampaikan, bahwa pelaku yang kabur dengan mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1334 PYN yang direntalnya, ditangkap di kos-kosan yang ditempatinya di Yogyakarta.

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal dalam waktu 1×24 Jam berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke Yogyakarta pada selasa 5 Januari 2020 malam,” kata AKBP Raphael Sandhy saat konferensi pers di Mapolres Kendal, rabu (7/1/2021).

Bacaan Lainnya

AKP Raphael Sandhy menyampaikan bahwa modus operandi pelaku berpura-pura menanyakan uang, yang pernah diberikan pada korban yang dulu pernah ada hubungan khusus terhadap pelaku saat bekerja di Yogjakarata, kemudian setelah bertemu, ternyata pelaku tidak terima telah diputus cintanya oleh korban, sehingga pelaku marah lalu menusukkan belati yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku.

“Pelaku yang marah lalu menusukan belati yang sudah dibawanya kepada korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” jelas Kapolres

Sementara itu, AS yang berstatus duda dan bekerja sebagai Ojek Online (Ojol) mengaku bahwa perbuatannya dilakukan lantaran kesal dengan korban yang telah membentak-bentak dirinya,

“Saya kesal karena dibentak-bentak, lalu saya tusuk korban dengan pisau,” ungkapnya.

Pelaku juga mengaku bahwa pisau belati yang digunakan dalam aksinya tersebut adalah pisau miliknya yang selalu dibawa kemana- mana. (Nardi Mb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *