8 Pelaku Pengereyokan di Bintan Timur Diringkus Polisi

Metrobatam.com, Bintan – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban ditusuk senjata tajam hingga mengalami luka dibagian perut dan punggung yang terjadi di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada pukul 21.00 WIB Sabtu, 06 Januari 2021 berhasil diungkap Polisi.

7 Pelaku di tangkap di Pelantar Tokojo Kijang pada Minggu 7 Februari 2021, sedangkan 1 pelaku Utama diamankan di Wilayah Tanjungpinang pada Jumat, 12 Februari 2021.

Pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahfaman diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan. Segerombolan lelaki melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang Korban hingga dilarikan ke RSUD Bintan. Korban tersebut adalah Arif, Komarudin, dan Puja.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M.H membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut, untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” kata Ulil pada kegiatan rilis di Mako Polsek bintan Timur (13/2/21).

“6 Orang Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di kijang sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Bintan Utara dan Tanjung pinang, pelaku JB merupakan pelaku yang menggunakan badik hingga menikam korban,” ujar AKP Ulil Rahim.

“Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil – Kecamatan Teluk Sebong,” ungkap Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M.H

“Total pelaku berjumlah 8 orang yang saat ini sudah diamankan, dan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 7 Tahun penjara. Saat ini pihak nya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Ulil Rahim, S. Kom, M.H,.

(bud/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *