8 Satker Kemenkumham di Provinsi Kepri Teken Janji Kinerja WBK dan WBBM

Kakanwil Kemenkumhan Provinsi Kepri, Husni Thamrin

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Deklarasi Janji Kinerja 2021 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dilakukan oleh satuan kerja (satker) Kemenhum RI wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di halaman kantor Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).

Pencanangam dan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) itu merupakan komitmen Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Samsudi, mengapresiasi deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas yang digelar Kanwil Kemenkumham ini.

Menurutnya, langkah itu menjadi pertanda komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Deklarasi janji kinerja dan pencananganp embangunan zona integritas ini menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan jajarannya dalam mencapai kinerja yang optimal dan akan  berdampak baik bagi negara, pemerintah serta masyarakat,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumhan Provinsi Kepri, Husni Thamrin menjelaskan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas yang kita lalukan ini adalah tindak lanjut intruksi Irjen Kumham RI Komjen Andap Budi Revianto yang  merangkap sebagai Plt. Sekjen.

“Melalui suratnya, kepala kantor wilayah dan kepala divisi di Indonesia diminta melakukan deklarasi atau janji-janji kinerja dan pencanangan zona integritas memasuki WBK dan WBBM di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

WBK ini, kata Husni, WBK dan WBBM mengambil rujukan dasar hukum dari Nawacita Presiden RI Joko Widodo, butir ke delapan. Dimana, presiden menginginkan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

“Itu yang ada di butir delapan nawacita Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

Kemudian, dalam Perpres 2010 tentang rencana strategi pemerintahan RI tahun 2010-2025, setiap kementerian dan lembaga bisa melakukan reformasi dan birokrasi serta bisa mencegah perbuatan KKN agar dapat meningkatkan pelayanan publik.

Delapan (8)  UPT dan Satker yang melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM adalah Rudenim, Lapas Klas IIA, Lapas Narkotika Klas IIA Narkotika, Kantor Imigrasi Klas I Tanjugpinang, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Rupbasan, Bapas, dan Rutan.

(Ip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *