Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Penyeludup Berisikan Rokok dan Mikol Ilegal

Metrobatam.com, Batam – Bea Cukai Batam mengamankan Kapal berisi Rokok dan minuman beralkohol (Mikol) ilegal muatan kapal kayu KM Budi yang kandas di perairan Nongsa, Batam, Kepri. Pada hari Minggu (21/02/2021).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan, kapal berisi rokok dan minuman alkohol belum diperiksa, kemarin sebagian barang kita pindahkan ke kapal besar dengan kapal patroli. Karena kapal besar gak bisa mendekat ke kapal tersebut.

“Pagi ini posisi kapal besar masih di Dermaga PSO, rencana semalam mau ke Tanjung Uncang tapi berisiko sebab Kapal besar tidak bisa merapat ada bangkai Kapal di bawah, dikuatirkan ada apa-apa. Jadi hari ini barang tegahan tersebut akan ditimbun  Tanjung Uncang, ke via darat dari Sekupang jadi naik turun,” ujarnya.

Dikatakannya, barang tersebut belum dihitung, karena dari Kemarin teman-teman pengawasan masih fokus dengan evakuasi kapal dan barangnya, sebab kemarin sempat ada insiden kapal tangkapan tersebut menabrak kelong masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Bahkan kapal yang bawa muatan masih kandas, mungkin siang ini akan diupayakan ditarik,” ucap Rizki.

Bahwa, untuk muatan kapal tangkapan dalam proses langsir dari dermaga GPS Sekupang ke gudang tangkapan KPU Tanjung Uncang, dan untuk sarkut belum bisa keluar dari posisi kandas.

“Serta untuk Rokok dan minuman alkohol Jumlah belum dapat bisa dihitung,” kata Rizki.

“Dengan itu 1 orang yang diamankan, 8 orang terjun ke laut, sebab kemaren sudah dilakukan untuk pencarian. Karena tidak ditemukan, kemungkinan besar sudah di darat,” pungkasnya. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *