Kasat Reskrim Polresta Barelang Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia

Metrobatam.com, Batam – Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku inisial HH, Nelayan (31 Tahun) dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia di jalan raya Simpang Bagan, Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam. Minggu (07/02/2021).

Berawal Pada hari Minggu tanggal 07 Pebruari 2021 sekira pukul 02.40 WIB pelapor  bersama 5 (lima) temannya hendak berangkat ke Perum Bidadari untuk menghadiri pesta dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor, ketika sampai di Simpang Bagan pelapor melihat teman pelapor yang berinisial SA dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan.

Kemudian, ke 3 (tiga) temannya tersebut terlibat perkelahian dengan pelaku, lalu pelapor bersama temannya yang bernama NH dan AZ turun dari sepeda motor dan melerai, tiba-tiba Pelaku lari menuju TKP, kemudian pelapor bersama 5 (lima) temannya tersebut mengejar Pelaku, sesampai di TKP tiba-tiba Pelaku membacok secara membabi buta dan mengenai Korban AA, SF dan IP.

Atas kejadian tersebut Korban AA mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri, Korban SF mengalami luka bacok pada siku sebelah kanan dan Korban IP mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri (Meninggal Dunia)

Bacaan Lainnya

Menerima Laporan adanya Tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi Pada Hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di jalan raya Simpang Bagan Tanjung piayu, Sei Beduk.

Dengan gerak cepat gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Kemudian, pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 08.30 WIB. Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dam Duriangkang, Sekira pukul 09.30 WIB

Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH dan  pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah kartu anggota sebagai himpunan masyarakat nelayan danau Duriangkang An. HH (Milik Pelaku yang tertinggal di TKP), serta 1 buah dompet warna hitam merk hardcore (milik pelaku). Dan Barang Bukti yang masih dalam Pencarian, 1 bilah pisau.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku Inisial HH yang menyebabkan Korban Meninggal Dunia. Yang saat ini Pelaku sedang diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang. Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (Yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *