Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Metrobatam.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi kasus dugaan pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, 10 saksi yang diperiksa yakni, ALG selaku Dealer Utama Reksadana periode 2017 s/d sekarang, INS selaku Pjs Deputi Direktur Bidang Manajemen Resiko Investasi pada Direktorat Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, HH selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas, W selaku Presiden Direktur PT Maybank Kim Eng Sekuritas dan FS selaku Direktur PT Sinarmas Sekuritas.

Kemudian, PIB selaku Karyawan BPJS Ketenagakerjaan, FRS selaku Asdep Bidang Risiko Investasi Pendapatan Tetap dan Pasar Modal Manajemen Risiko Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, AFS selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas, AK selaku Dealer Utama Pasar Saham Ketenagakerjaan Tahun 2014 s/d sekarang dan MTT selaku Presdir PT Schroder Investent Management Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Eben Ezer dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

(Ip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *