Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Metrobatam.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan delapan saksi yang diperiksa yakni, FL selaku Dealer PT. Kresna Sekuritas, PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK, CT selaku Dealer Pasar Uang BPJS TK, IH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Uang BPJS TK, EIS selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT. Danareksa Investment Management, VD selaku Head Product PT. Schroder Investment Management Indonesia, ABY selaku Direktur Utama PT. Samuel Asset Management dan HK selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS TK.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” kata Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi kasus penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat penyidikan. Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada Senin, (18/1).

Kendati demikian, Kejagung belum mempublikasikan terkait modus dari dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

(Ip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *