Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Metrobatam.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, enam saksi yang diperiksa yakni, ES selaku PIC PT BNI Sekuritas, S selaku Penyelia Senior IKNB pada OJK, IP selaku Kabag Kepatuhan DPIV pada OJK, NPD selaku Penyelia Senior IKNB pada OJK, SS selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas dan DY selaku PIC PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Eben Ezer dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (8/2/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi kasus penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat penyidikan. Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada Senin, (18/1).

Kendati demikian, Kejagung belum mempublikasikan terkait modus dari dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

(Ip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *