Pelantikan Ansar dan Marlin Resmi Diusulkan ke Presiden Melalui Sidang Paripurna DPRD

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kemenangan H. Ansar Ahmad dan Hj. Marlin Agustina sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih resmi diumumkan dalam sidang paripurna terbuka dengan agenda ‘Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Terpilih  Masa Jabatan 2021-2024, Selasa (23/2) di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Mewakili Pj. Gubernur Kepri Suhajar Diantoro, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah menghadiri sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak ini.

Sidang paripurna berjalan terbuka namun tetap terbatas untuk masyarakat yang masuk ke dalam ruangan, karena sesuai dengan prokes Covid-19.

Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Kepri telah dilewati dengan damai pada pemilihan umum pada 9 Desember silam 2020 silam.

Bacaan Lainnya

Jumaga mengajak masyarakat memberikan apresiasi  yang setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan pemilu di Kepri dengan baik, aman serta tertib. Begitu juga kepada TNI dan Polri yang telah mengawal proses berjalannya pemilihan hingga selesai di Kepri.

“Tanpa terkecuali, terimakasih kepada KPU,Bawaslu, TNI, Polri dan semua lapisan masyarakat Kepri. Pilkada di Kepri udah usai dengan aman, tertib dan lancar,” katanya.

Hasil rapat paripurna ini selanjutnya akan segera diusulkan ke Presiden RI guna persetujuan pelantikan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan juga disampaikan kepada dua pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur lainnya, yakni H. Soerya Respationo dan Iman Setiawan, serta H. Isdianto dan Suryani, SE.

Bagaimanapun juga, kedua pasangan lainnya tersebut dinilai telah mencatatkan namanya dalam sejarah pemilihan Kepala Daerah di Kepulauan Riau yang akan selalu diingat oleh masyarakat Kepulauan Riau.

(boedi/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *