Wali Kota Tanjungpinang akan Tindak Tegas Developer yang Tidak Serius Selesaikan Pembangunan Fasum

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menerima laporan warga terkait adanya limbah dari perumahan Gesya, yang menggenangi pemukiman warga sekitar, yang berada di Gg. Batu Lepuk, tepatnya di depan Prumahan Gesya Kelurahan Batu IX.

Mendapat laporan tersebut Rahma didampingi Kadis PUPR, Kabag Prokompim, dan Camat, Lurah setempat segera turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, Rabu (3/2/2021) sore.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota Tanjungpinang langsung disambut oleh perangkat RT, Penanggung Jawab Developer serta beberapa orang pemilik tanah, dan langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan oleh warga dan pemilik tanah. Rahma tampak kecewa dengan perlakuan pengembang perumahan (Developer) yang dinilai semena- mena membangun perumahan tanpa memikirkan Drainase.

Rahma mengatakan, bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada setiap developer jika membangun perumahan tanpa memikirkan dampak lingkungan, serta fasilitas umum. Dan dalam hal ini pemerintah akan selesaikan semua yang terkait dengan permasalahan warga dengan pihak developer.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan agar pihak developer bisa bertanggung jawab atas apa yang sudah dibuat dan merugikan warga. Drainase atau pembuangan limbah dari perumahan ini harus jelas hilirnya kemana, dan jangan pulak limbahnya itu dialirkan kelahan warga. Kamis besok (4/2) Rahma akan mempertemukan keduanya antar masyarakat dan developer untuk mencarikan solusi dan untuk segera ditindak lanjuti oleh developer terhadap permasalahan tersebut.

“Besok kita rapat bersama, pimpinan Developer, Pemilik tanah, dan pihak yang terlibat untuk sama -sama selesaikan masalah ini di Kantor Wali Kota, masalah ini harus segera, dan tidak ada warga yang dirugikan,” tegas Rahma.

Rahma mengatakan, bahwa ia serius dalam menangani permasalahan warga, ia selaku Wali Kota Tanjungpinang tidak akan segan untuk menindak tegas jika ada developer yang tidak serius dalam menyelesaikan fasilitas umum (Fasum) seperti drainase dan jalan.

“Saya harap jika ada permasalahan terkait lahan, agar dilakukan perjanjian tertulis hitam di atas putih, jangan hanya secara lisan saja. Agar jika terjadi perselisihan bisa dituntut secara hukum. Namun saya berjanji akan membantu masalah ini hingga selesai, dan keadilan akan kami tegakkan. Semoga dengan hadirnya saya disini bisa membawa keberkahan untuk warga sekitar,” ucap Rahma.

Ibu Hj. Murnita salah satu pemilik tanah yang dirugikan, didampingi anaknya merasa bersyukur atas kehadiran Wali Kota Tanjungpinang yang turun langsung menanggapi laporan warga.

“Saya sangat bersyukur ibu Wali Kota cepat menanggapi laporan kami, sejujurnya ini bukan hanya saya yang dirugikan, namun warga sekitar perumahan juga dirugikan. Akibat drainase yang dibangun asal asalan ini, membuat limbah dari perumahan melimpah ke jalan dan kerumah warga, sehingga menimbulkan bau busuk, dan kebun durian yang sudah kami tanam bertahun tahun pun mati akibat limbah dari perumahan,” ucap Ibu Murnita dengan nada sedih.

Dalam kesempatan ini Murnita dan beberapa warga lainnya berharap Wali Kota dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan segera, karena masalah Drainase dan pengrusakan lahan oleh Developer ini sudah terjadi setahun yang lalu.

“Kami harap Ibu Rahma bisa menjembatani antara kami dan pihak Developer, dan berharap pihak Developer bisa bertanggung jawab untuk menyelesaikan Drainase dan lahan kami yang dirusak oleh pihak Developer. Semoga kami bisa mendapatkan keadilan,” harap Ibu Murnita.

Sebelum meninggalkan lokasi, Rahma kembali mengingatkan agar semua pihak yang terkait dengan lahan ini agar bisa hadir di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, untuk menyelesaikan permasalahan. Rahma benjanji akan bantu masalah warga hingga selesai.

(budi arf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *