Gubernur Kepri : Korupsi Musuh Bersama

Metrobatam.com, Tanjungpinang -Gubernur H. Ansar Ahmad menyambut baik program koordinasi, supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK. Program yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 pada seluruh Pemerintah Daerah di Republik Indonesia karena hasilnya sudah dapat terlihat dengan semakin mudahnya masyarakat menerima pelayanan, semakin terbukanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu sumber terbesar terjadinya korupsi di Indonesia.

“Hasil yang di peroleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memang masih jauh dari sempurna. Capaian tahun 2020 atas indikator capaian Korsupgah hanya sebesar 75,29 persen. Capaian ini menurun jika dibandingkan dengan capaian 2019 yaitu dengan capaian sebesar 89 persen. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi pandemi sangat berpengaruh terhadap kinerja pendapatan daerah,” kata Gubernur Ansar pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/03).

Turut hadir Kasatgas I Korsopgah KPK RI Maruli Tua Manurung, Kasatgas Pendidikan RI Agung Kusnandar, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah, Kejati Kepri Hari Setiono, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Kepala Zona Kamla Maritim Barat Laksamana Pertama TNI Hadi Pranoto, Kogabwilhan I Brigjen TNI Srigunanto, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Bupati/ Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau, Ka. Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau Askani, Instansi Vertikal, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, OPD Provinsi Kepulauan Riau terkait.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa, membuat cita-cita luhur pendiri bangsa sulit untuk diraih, kesejahteraan masyarakat terabaikan. Oleh karenanya dia bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, mempunyai misi yaitu “Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Terbuka dan Berorientasi Pelayanan”.

Bacaan Lainnya

“Tata kelola pemerintahan yang bersih adalah merupakan satu dari tujuh program unggulan yang akan dituangkan dalam Rencana Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026. Kami berharap dengan pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntable, dapat mempercepat pencapaian visi yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau Yang Makmur, Berdaya Saing Dan Berbudaya,” kata Gubernur Ansar.

Namun kedepannya menurut Gubernur Ansar, dirinya akan lebih meningkatkan komitmen terhadap program-program pencegahan korupsi pada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya. Karena itu pihaknya sangat berharap bantuan, dukungan dan pedoman dari Tim Korsupgah KPK dalam membimbing menjalankan program-program anti korupsi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa demi kesejahteraan rakyat, Gubernur Ansar mengajak agar program pencegahan korupsi harus dikedepankan. Program harusnya tidak hanya dilaksanakan oleh KPK melainkan di seluruh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, dimulai dari mengidentifikasi celah-celah pengendalian yang menyebabkan terjadinya fraud. Menetapkan rencana tindak pengendalian yang tepat, efektif dan efisien dan melakukan pemantauan yang memadai atas rencana yang telah ditetapkan.

“Rangkaian tersebut harus kita mulai dari sekarang, untuk mengawal visi dan misi RPJMD yang akan ditetapkan. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” ajaknya.

Dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau ini, Gubernur Ansar berharap dapat menjadi momentum bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi /Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.

“Kita harus menyatukan langkah dan semangat yang sama dalam upaya pencegahan korupsi. Kita harus punya keyakinan bersama bahwa “Korupsi adalah Musuh Bersama” tutupnya.

Sementara itu Pimpinan KPK RI Nawawi Pamolango dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi punya enam tugas pokok, diantaranya adalah tugas pencegahan yaitu melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Selain itu KPK juga melakukan tugas koordinasi seperti saat sekarang, kemudian monitoring pelaksanaan tugas pemerintah baik di pusat dan daerah, supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi, melakukan tugas penindakan, penyidikan dan penuntutan serta melaksanakan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jadi saudara Gubernur dan Bupati/ Walikota jangan merasa tidak nyaman dengan kedatangan dari Tim KPK karena kita ini adalah mitra. Seperti saat ini kami datang, agar bisa kita rakor bersama dalam rangka mencegah dan melawan korupsi,” jelasnya.

Terkait pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2019-2020 untuk wilayah Kepulauan Riau, Nawawi Pamolango menyampaikan bahwa terjadi penurunan untuk Provinsi Kepulauan Riau, walaupun ada beberapa Kabupaten/Kota yang tetap mengalami peningkatan walaupun ditengah pandemi.

“Jika kita lihat MCP Provinsi Kepri tahun 2019 total nilanya 89 maka pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 75. Namun ada beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan diantaranya Batam, Bintan dan Karimun. Hal ini dapat kita pahami bersama karena dalam kondisi pandemi. Harapan kita, bahwa nanti seusai wabah pandemi, semua kembali dengan baik lagi sebagaimana pencapaian yang diperoleh di tahun sebelumnya,”harapnya.

Kemudian untuk kedepan, dirinya mengharapkan kerjasama semua pihak, baik dari Pemerintah Daerah, Forkompinda, BPKP, BPN serta peran serta masyarakat dalam untuk mengawal dan mencegah terjadi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

“KPK tidak mungkin kerja sendiri. Kita harus sinergi bersama Insya Allah kita bisa. Saya titip Tim Direktorat Koorsup Wilayah I. Mohon diterima untuk menjadi mitra kerja bersama. Terus kita pertahankan semangat saat ini. Kita harap tidak ada cerita tragis di daerah lain terjadi pada Provinsi yang sedang giat-giatnya membangun saat ini,” katanya.

Acara rapat koordinasi ini juga disejalankan dengan Penandatangan Komitmen Pembangunan Sistem Pengaduan masyarakat oleh Kepala Daerah dari Gubernur hingga Bupati/Walikota. Juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 115 sertifikat, kemudian juga dilakukan penandatangan berita acara serah terima aset P3D dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

(B.Arifin/Hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *