H Oknum Pengemudi Ojol Pembawa Kabur Tas Penumpangnya Berhasil Diamankan Polres Bukittinggi

Metrobatam.com, Tilatang Kamamg –  Polsek Tilatang Kamang bersama Satreskrim Polres Bukittinggi berhasil mengungkap  kasus Seorang driver (pengemudi) Ojek Online (Ojol) yang membawa kabur tas penumpangnya seorang wanita inisial V, yang terjadi di Jorong PGRM Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam yang mengalami kecelakaan karena rok atau pakaiannya terlilit jari-jari sepeda motor pelaku yang kemudian korban terjatuh hingga tidak sadarkan diri.

Saat ini tersangka berhasil diamankan di Polres Bukittinggi, hal itu disampaikan Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra K., S.H., M.M. Saat dikonfirmasi awak media. Minggu (7/3/21).

Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra K,. S.H., M.M. menjelaskan, ketika tersangka pulang ke rumahnya di daerah Gadut dan kemudian kita langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka laki-laki berinsial H, (35 th), kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya untuk menguasai/mengambil barang milik korban,” kata Kapolsek Tilkam.

Bacaan Lainnya

“Pasal yang dapat menjerat tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

“Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk diambil tindakan selanjutnya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Tilatang Kamang menghimbau kepada masyarakat yang berpergian mengunakan Ojol atau angkutan lain, untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada,.

“Serta dapat memperhatikan keselamatan diri sendiri, karena kejahatan tindak kriminal lainnya dapat terjadi kapan saja tanpa kita sadari,” tutup Kapolsek. (basa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *