Minggu Ini, Komisi III DPRD Tanjungpinang Bakal Sidak Penimbunan di Sei Jang

aktivitas penimbunan Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Terkait dengan aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT Belimbing Sriwijaya di Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang, di Gang Natuna, Jalan Sei Jang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Tanjungpinang akan melakukan sidak di Lokasi Proyek tersebut.

“Dalam Minggu ini rencananya kita bakalan sidak ke situ bang,” ungkap Viki Bahtiar Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, melalui sambungan telepon, Rabu (31/3) siang.

Ia pun berjanji akan membawa awak media dalam Sidak tersebut. Untuk mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan dalam aktivitas Penimbunan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami jadwalkan Minggu ini Sidak, nanti Abang ikut juga. Baru kita jelaskan disitu nanti,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Belimbing Sriwijaya, Kusuma tidak merespon saat media ini mengkonfirmasinya.

Sebelumnya, Pantauan awak media puluhan Dum Truk ini tidak menggunakan plat nomor polisi serta memakan akses jalan Kota Tanjungpinang yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda hingga Jalan Sei Jang.

“Luar biasa bang kami sampai gak bisa tidur dengar suara bising ini, apa lagi getarannya cukup kuat,” ungkap Salah satu warga Gang Natuna, kepada awak media.

Aktivitas ini terkesan digesa pengerjaannya. Padahal sesuai kesepakatan bersama warga bahwa aktivitas Penimbunan tersebut tidak boleh menggunakan Dum Truk.

“Sesuai kesepakatan awal tidak boleh pakai lori roda 10 / besar kalau lori yang standart siang hari boleh kok,” tegasnya.

Warga pun meminta Kontraktor Pelaksana yakni PT. Belimbing Sriwijaya dan CV. Vitech Pratama Consultant untuk bertanggung jawab akan hal ini.

Adapun pengerjaan proyek tersebut berdasarkan papan plang yang dipasang merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Sumatera IV.

Yakni pekerjaan Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang yang bersumber dari dana APBN 2021 dengan nilai Rp.16.341.433.271,18 (enam belas milyar tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu delapan belas rupiah)

Dimana sebagai Kontraktor Pelaksana yakni PT. Belimbing Sriwijaya dan CV. Vitech Pratama Consultant sebagai Konsultan Supervisi, dengan masa pengerjaan 300 hari kalender.

(B.Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *