Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Eksodus Warga India ke Jakarta

METROBATAM.COM. Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran memastikan tidak ada eksodus warga negara India ke Indonesia.

“Yang perlu ditekankan tidak ada eksodus warga India ke Indonesia, khususnya di Jakarta,” kata Fadil dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Fadil, ratusan warga negara India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (21/4/2021) telah diidentifikasi.

“Seluruh WN India dan WNI yang datang sudah dipastikan telah teridentifikasi, dan semuanya akan menjalani isolasi mandiri. Tim sudah bekerja untuk pengamanan ini,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Bersama dengan Kodam Jaya dan Satgas Penanganan COVID-19, Fadil Imran pun menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan mengantisipasi kedatangan warga negara India ke Tanah Air.

Kapolda Metro Jaya pun meminta agar masyarakat tidak khawatir akan kedatangan WN India. Jika terindikasi adanya pelanggaran, tim akan melakukan penindakan.

Sebagai informasi, 127 warga negara India ini datang ke Indonesia. Seperti diketahui, India sedang mengalami lonjakan kasus positif COVID-19.

Pemerintah Indonesia pun berusaha menekan laju kedatangan warga dari India untuk mencegah terjadinya imported case.

Aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia pun telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Jhoni Ginting, melalui keterangan tertulisnya Sabtu (24/4/2021).

Penolakan masuk juga berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia. Ini tidak berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menyikapi kondisi terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *