Maraknya Peredaran Narkoba di Batam, Begini Penjelasan Dirresnarkoba Polda Kepri

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.,

Metrobatam.com, Batam  – Pesan singkat oleh Dirresnarkoba Polda Kepri akan diberantas dan tangkap para pelaku peredaran narkoba di Kota Batam, supaya peredaran narkoba di Batam tidak ada lagi. Kamis (15/04/2021).

Dengan pemberitaan sudah tertib Kapolri menyampaikan hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Sigit, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba. Bukan malah sebaliknya, terjerumus masalah tersebut.

Bacaan Lainnya

Awak media Metrobatam.com berkonfirmasi via whatsapp dengan adanya peredaran narkoba di kampung Aceh dan diskotik yang meresah masyarakat Kota Batam.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., menjelaskan, semua harus sama-sama memberantas narkoba. Sebab Pemberantasan peredaran narkoba jalan terus, tapi di Batam terlalu banyak Pelabuhan gelap untuk pintu masuk mereka.

Dikatakannya, Selama Tahun 2020 kita berhasil tangkap sabu hampir 200 Kg, ganja hampir 50 Kg, Ketamin dan lain-lain.

“Bahwa tempat diskotik dan kampung Aceh segera diberantas dan ditangkap dengan peredaran narkoba tersebut,” ucapnya.

“Jadi sesuai dengan penegak hukum dengan adanya peredaran narkoba,” tegasnya.

(toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *