Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Batam

Metrobatam.com, Batam – Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Telah mengamankan 4 (Empat) orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dengan inisial DP (15 tahun),  YB (16 tahun), RD (30 Tahun), MA (22 Tahun). Di Parkiran Depan Komplek Dian Centre Lubuk Baja. Kota Batam, Kepri. Jumat (15/04/2021).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menjelaskan, Kasus berawal pada hari Kamis (15/04/2021) sekira pukul 08.05 WIB, korban inisial SZ dengan mempergunakan sepeda motor pergi untuk bekerja dengan memakirkan sepeda motor di TKP dikunci Stang dan kunci kontak dipegang, kemudian sekira pukul 17.30 WIB korban selesai bekerja dan bermaksud mau pulang, melihat sepeda motor yang sebenarnya diparkirkan di TKP sudah tidak ada lagi, melihat hal itu korban melakukan pencarian di TKP akan tetapi tidak ditemukan lagi, adapun sepeda motor milik korban yang hilang adalah yamaha Mio thn 2009 dengan nomor polisi BP 4690 F warna Putih.

“Berawal dari laporan korban yang menjadi korban Pencurian (Curanmor), Pada Hari Kamis (15/04/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, di Parkiran Depan Komplek Dian Centre Lubuk Baja. Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Pencurian (Curanmor),” kata Kompol Andri Kurniawan.

“Pada Jumat (16/04/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan arah Tiban Kampung,” ujar Kompol Andri Kurniawan.

Bacaan Lainnya

“Sekira pukul 14.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku DP dan YB, Dan kemudian di lakukan pengembangan dan di dapati Penadah insial RD dan MA Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kompol Andri Kurniawan

Berhasil diamankan Barang Bukti Berupa 1 Buah Gunting (Sebagai alat yang digunakan),  1 Motor Mio Sporty warna Putih, 1 Unit Motor Mio Sporty warna Hitam, 1 Unit Motor Vega R  warna Hitam, 1 Unit Motor Satria Boing warna Hitam (Sebagai Sarana), 1 Unit Motor Mio Sporty warna Hitam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. membenarkan adanya tindak pidana Pencurian Motor, dan keempat Pelaku sudah diamankan Oleh Opsnal Reskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(and/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *