Gelar Bimtek, Wali Kota: Pemda Berupaya Jadikan Kota Cirebon Ramah Investasi

METROBATAM.COM. Cirebon – Pemerintah Daerah (Pemda) berupaya keras menjadikan Kota Cirebon sebagai kota yang ramah investasi. Kemudahan berinvestasi dibutuhkan dengan tidak mengesampingkan pengawasan maksimal. 

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Kota Cirebon, Selasa, 18 Mei 2021.

“Saat ini kita tengah menghadapi melambatnya pertumbuhan ekonomi. Melambatnya pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga nasional hingga akhirnya juga berdampak di Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Untuk itu, lanjut Azis, dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk bisa menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi. “Salah satunya berupa kemudahan untuk berinvestasi.

Bacaan Lainnya

Pemda Kota Cirebon terus berupaya untuk mempermudah perizinan serta menyelaraskan aturan investasi dengan pemerintah pusat. Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), maka perizinan dilakukan terpadu dan disederhanakan di seluruh Indonesia. “Kita juga terus berupaya menjadikan Kota Cirebon sebagai kota yang ramah investasi,” jelas Azis.

Pada kesempatan itu, atas nama Pemda Kota Cirebon, Azis juga menghaturkan penghargaan yang tinggi kepada sejumlah narasumber yang hadir dan memberikan bimbingannya pada kegiatan yang digelar hari ini.

“Semoga sosialisasi yang digelar hari ini dapat memacu dan memotivasi pelaku usaha dan investor untuk menanamkan modalnya di Kota Cirebon,” ujar Azis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini merupakan upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa memperikan pelayanan terbaik di sektor perizinan.

“Sehingga pelayanan perizinan memang semakin dipermudah,” ungkap Agus. karena semua perizinan saat ini bisa diajukan secara online.

Hanya saja, bimbingan teknis tetap diperlukan karena Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Cirebon belum terintegrasi dalam perizinan tersebut, sehingga masih harus menggunakan mekanisme rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) khususnya untuk zona yang belum jelas peruntukannya. “Mudah-mudahan RDTR pada semester pertama ini sudah bisa selesai,” imbuh Agus.

Jika RDTR Kota Cirebon telah selesai semester pertama, maka akan langsung terintegrasi dengan perizinan terpadu atau OSS berbasis pendekatan risiko (OSS-RBA).

“Ini akan semakin mempermudah pelaku usaha memperoleh perizinan di Kota Cirebon,” jelas Agus.

Nantinya setiap calon investor bisa melihat langsung secara online zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi itu di bidang apa.

“Jadi sudah jelas peruntukannya sehingga mereka tidak perlu datang secara langsung,” pungkas Agus.

(Januar/Cirebonkota)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *