Hasil Pengembangan Kasus Pencurian HP oleh Polsek Karau Kuala ini Yang…?

METROBATAM.COM|BARSEL – Kepolisian Sektor Karau Kuala diback up Unitresmob Polres Barito Selatan dan Polsek Dusun Tengah kembali berhasil membekuk satu terduga pelaku lainnya berinisial RF (26) usai melakukan pengembangan dari pelaku MF (24) yang sebelumnya sudah diamankan.

Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Babai, Kec. Karau Kuala, Kab. Barito Selatan itu, dibekuk petugas gabungan di Bundaran Ampah saat dirinya menumpang sebuah mobil travel dari Kabupaten Murung Raya menuju Kota Buntok, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/5/2021) pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto, S.H. melalui Kanitreskrim Aiptu Dadang Setyo N. menerangkan, dari hasil pengembangan pasca tertangkapnya MF (24) pihaknya mengantongi identitas satu pelaku lainnya.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan ditemukan juga senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, namun tidak sempat digunakan karena petugas dengan sigap mengantisipasi terlebih dahulu,” ujar Dadang.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya turut serta mencuri tujuh unit Handphone Samsung Galaxy Tab A8 dan satu unit Resiver CCTV di SMAN 2 Karau Kuala bersama dengan pelaku MF (24) yang sebelumnya telah diamanakan.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sebilah badik, satu kotak Samsung Galaxy Tab A, satu Unit HP Samsung Merk Galaxy Tab A beserta Kotaknya,” terang Dadang.

Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti telah diamankan sementara di Ruang Tahanan Mapolsek Dusel. “Dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana penjaranya maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.

Metrobatam.com(.N-S )Sumber bow

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *