Lawan Karhutla, Aiptu Ahyar Sosialisasikan Larangan Melalui Spanduk Kepada Masyarakat

METROBATAM.COM|BARSEL – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Jajaran Polda Kalteng, dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Aiptu Ahmad Ahyar saat dengan berbekal spanduk dan maklumat Kapolda Kalteng mengajak masyarakat Desa Rantau Kujang, Kec. Jenamas, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, mencegah Karhutla, Selasa (25/5/2021) siang.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir, S.Tr.K. mengatakan, beberapa tahun belakangan, wilayah Jenamas merupakan salah satu daerah yang memiliki titik hotspot api yang cukup banyak.

“Jadi, berkaca dari hal itu, tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan terus, tetapi juga harus ada upaya preemtif (pencegahan) supaya dapat meminimalisir terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyebut, petugas di lapangan tidak akan bosan-bosannya untuk terus mengedukasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis agar wilayah Barsel khususnya Jenamas menjadi wilayah bebas asap.

(bow/ns)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *