Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Pessel

METROBATAM.COM. Pessel – Menyamar sebagai pembeli narkoba, dua orang laki-laki berinisial RD (30) dan IG (30) itu ditangkap polisi Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pessel, Selasa (18/5) malam.

“Dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hidup Mulya.

“Penangkapan bermula saat polisi menghubungi pelaku RD, mengatakan bahwa akan membeli narkoba dari pelaku tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya, pelaku itupun memenuhi permintaan itu dan menentukan tempat transaksi.

Bacaan Lainnya

“Setelah pemberian barang narkoba tersebut dari tangan tersangka, tersangka langsung diamankan,” ujarnya.

“Saat dilakukan penangkapan, dari tangan RD ditemukan tujuh paket sabu berukuran kecil. Dari pengakuan RD, barang haram itu didapat dari rekannya IG yang kemudian akhirnya berhasil ditangkap, ungkapnya.

“Kedua pelaku ini dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hidup Mulya. (Roland/TNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *