Pelaku Curat di Padang Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

METROBATAM.COM. Padang – Seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian dan pemberatan (Curat) diringkus Satreskrim Polresta Padang. Ia diamankan pada Selasa 04 Mei 2021 sekira Pukul 11.00 WIB di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr. K mengatakan, ia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Laporan Polisi Nomor : LP / 263 / B / V / 2020 / RESTA SPKT UNIT III, tanggal 25 Mei 2020 atas nama Elno Sabri.

TKP Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dilakukan di rumah Jalan Koto Tinggi nomor 07 Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada hari Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

“Tersangka berinisial RS (40), buruh, warga Jalan Bandar Purus no.86 Rt 01 Rw 01 Kel. Ujung Gurun Kec. Padang barat kota Padang atau Jalan Padang Pasir no.17 Rt 02 Rw 06Kel. Padang Pasir Kec. Padang Barat kota Padang,” katanya di Padang, Selasa (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

Sementara rekannya, S masih dalam DPO. Barang bukti yang disita 1 unit becak sepeda motor merk Suzuki Shogun 125 BA 5756 ST nomor rangka MH8FD125X7J796519 nomor mesin F403 ID 796632, sebagai alat bantu.

Ia menceritakan, pada Senin 25 Mei 2020 sekira jam 22.00 WIB korban baru sampai di rumahnya dan dilihat pintu kamar terbuka serta dalam keadaan rusak.

“Selanjutnya pelapor menemukan TV 20 inchi merk LG yang ada di dalam kamar sudah tidak ada lagi, isi lemari juga sudah berantakan dan 1 unit notebook merk Asus warna Abu abu yang ada didalamnya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta, kemudian melaporkan,” pungkasnya. (Alx)

(Polresta.Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *