Pemko Bukittinggi Raih Opini WTP yang Ke-8 Kalinya

METROBATAM.COM. Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali mempertahankan prestasinya dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI. Opini WTP disampaian oleh Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat,  Yusnadewi, S.E, M.Si., Ak., CA., CSFA., secara daring hari ini, Rabu (5/5/2021), yang diikuti oleh Wako Erman Safar dari ruangan Bukittinggi Command Center, Balai Kota, Gulai Bancah. Turut mendampingi Wako pada acara tersebut Ketua DPRD, Herman Sofyan, Asisten II Setdako serta Kepala SKPD terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar, Yusnadewi, ucapkan selamat atas capaian Pemko Bukittinggi  mendapatkan opini WTP yang ke-8 kali itu. Yusnadewi ungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Pemko kepada BPK pada 21 Maret 2021 lalu telah diperiksa dan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar juga sampaikan 3 (tiga) poin penekanan untuk dapat diselesaikan oleh Pemko. Ketiga poin penekanan tersebut, ujarnya, merupakan kondisi yang berpotensi menimbulkan masalah di masa yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Wako Erman Safar pada kesempatan tersebut ucapkan terima kasih dan mengapresiasi rekomendasi (poin penekanan_red) yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemko Bukittinggi Tahun Anggaran 2020. Dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah yang baik, ke depannya.

Wako sebutkan Pemko Bukittinggi akan berfokus terhadap penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di segala bidang serta melakukan penguatan pengendalian internal.

(Basa/Hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *