Pemprov Kepri Putuskan Larang Mudik Lokal

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad

METROBATAM.COM. Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengumumkan tak ada kegiatan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, termasuk mudik lokal antarpulau di dalam wilayah itu selama periode 6-17 Mei 2021.

Gubernur Ansar menyebut keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/5/21).

Larangan mudik juga mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 di daerah itu mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

“Pun sesuai kebijakan nasional, bahwa Pemerintah Daerah dan Pusat senada soal larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Ansar Ahmad.

Bacaan Lainnya

Kendati tak ada mudik, kata dia, kapal cepat antar Kabupaten/Kota tetap beroperasi khusus mengangkut penumpang dengan pengecualian tertentu, antara lain untuk keperluan mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan kegiatan pemerintahan.

“Itu pun harus dilengkapi hasil negatif Covid-19 GeNose, kemudian surat tugas khusus untuk ASN, dan surat keterangan RT/RW hingga kelurahan untuk masyarakat awam,” ungkap Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar memastikan Satgas Covid-19 bersama aparat keamanan TNI/Polri bakal menjaga ketat tiap-tiap pintu pelabuhan keberangkatan penumpang antarpulau untuk mengantisipasi warga nekat mudik tanpa keperluan mendesak.

Politisi Golkar itu turut mengimbau masyarakat merayakan lebaran tanpa bersilaturahmi tatap muka, melainkan secara virtual guna meminimalkan kerumunan.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, hingga hari ini jumlah kasus konfirmasi positif di Kepri sudah mencapai 2.303 orang atau bertambah 16 orang.

Adapun rinciannya kasus konfirmasi bergejala 1.275 orang, konfirmasi tanpa gejala 1.028 orang, kasus perjalanan impor 258 orang, konfirmasi kontak erat 1.465 orang, tak ada konfirmasi perjalanan atau kontak erat 580 orang, dan selesai isolasi kasus konfirmasi 1.887 orang.

(B.Ar/Hum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *