Raih WTP ke 7, Wali Kota Rahma: Jadikan Motivasi untuk Bekerja Lebih Optimal

Wali Kota Tanjungpunang Rahma dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni SH, dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 kepada pemerintah daerah se-provinsi Kepri.

METROBATAM.COM. Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Kota Batam, Jumat (7/5/2021).

Pengumuman tersebut, disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Mahmudi, kepada Wali Kota Tanjungpunang Rahma dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni SH, dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 kepada pemerintah daerah se-provinsi Kepri.

Wali Kota Rahma menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Kepri yang menjalankan tugas walaupun di masa pandemi Covid-19. Begitu juga, Inspektorat yang mengkoordinir, sehingga LKPD memperolehi predikat WTP kembali.

Pandemi ini bukan menjadi penghalang bagi BPK dan pemerintah daerah beserta jajaran untuk terus menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya apresiasi BPK dan tim dari Inspektorat yang telah mengkoordinir sehingga kembali memperoleh WTP,” ungkap Rahma.

Rahma meminta seluruh jajarannya untuk terus bekerja lebih optimal. Dirinya berharap, prestasi membanggakan ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menjadikan kota Tanjungpinang semakin baik.

“Dengan kemajuan teknologi digital, diharapkan kepala OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga pengelolaan anggaran ini bisa lebih cepat, transparan dan akuntabel,” kata dia.

Dengan diraihnya prestasi ini, Rahma mengingatkan jajaranya agar dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi dalam bekerja, sehingga capaian kinerja bisa terus ditingkatkan.

“Harapannya, pengelolaan keuangan pemko menjadi lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Mahmudi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, bupati dan wali kota beserta jajarannya atas kerjasamanya.

Sehingga bisa bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan uang negara yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan tujuannya untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelasnya

Selain itu, kata Mahmudi pemeriksaan keuangan juga dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.

Namun, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, utamanya yang berdampak adanya potensi kerugian negara maka hal ini harus dibuat dalam laporan hasil pemeriksa.

Selain, kota Tanjungpinang, beberapa kabupaten dan kota di provinsi Kepri juga memperoleh predikat WTP, yaitu kota Batam, kabupaten Bintan, kabupaten Lingga dan kabupaten Natuna.

Sebagai informasi, LKPD pemko Tanjungpinang telah meraih predikat WTP sejak 2014 hingga 2021. Ini berarti, pemko Tanjungpinang telah berhasil mempertahankan predikat WTP tujuh kali berturut-turut.

(B.Ar/IP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *