RI dapat Lampu Hijau Ekspor Singkong ke Eropa 165.000 Ton Per Tahun

METROBATAM.COM. Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendapat lampu hijau untuk melakukan ekspor singkong (manioc) ke Uni Eropa (UE) dengan tarif enam persen dan jumlahnya hingga 165.000 ton per tahun.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PPI Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan izin ekspor ini berhasil didapat setelah RI dan UE berhasil menyelesaikan enam putaran perundingan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) untuk produk manioc sejak 2018 lalu.

“Keberhasilan perundingan Indonesia ini memberikan ‘pekerjaan rumah’ dan tantangan untuk memanfaatkan hasil perundingan. Diharapkan petani Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi ubi kayu dan pelaku usaha/eksportir lebih giat menggunakan TRQ dengan tarif enam persen,” kata Dirjen PPI dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (21/5/2021).

Lebih lanjut Dirjen PPI menjelaskan Dengan kesepakatan ini, Indonesia berpeluang memanfaatkan pasar manioc di UE 27 yang menurut data Trademap.org nilainya mencapai US$494.531.000 (sekitar Rp7 triliun) pada 2020.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, kata dia, Indonesia masih hanya berkontribusi sebesar US$661.000 (sekitar Rp 9,4 miliar)

“Pasar manioc di Uni Eropa sebagian besar dikuasai Kosta Rika yang menikmati fasilitas tarif nol persen dari Uni Eropa,” imbuh dia.

Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO) Syamsul Bahri Siregar mengatakan TRQ merupakan fasilitas penting untuk memperkuat ekspor manioc Indonesia ke UE dan Kemendag telah berjuang untuk mendapatkan konsesi ini.

Perjanjian ini dinilai menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar UE.

“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu atau singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang UE,″ ujar Dubes RI untuk WTO. (IP/Foto: Biro Humas Kemendag)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *