Agen Kapal Tak Patuhi Prokes, Tidak Diizinkan Berlayar

METROBATAM.COM. BATAM – Polsek KKP Polresta Barelang melakukan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap kapal komersial di wilayah hukum Polresta Barelang Kota Batam, Jumat (11/6/2021).

Dalam pengecekan tersebut, Polsek KKP meninjau aktivitas pelabuhan serta memperhatikan pelayanan protokol kesehatannya.

Kapolsek KKP, Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersama Tim Polairud Polda Kepri melakukan Sidak terhadap pelabuhan-pelabuhan penumpang yang ada di Kota Batam.

“Sengaja kita Sidak ke semua pelabuhan yang aktif di Batam untuk menegaskan kembali bahwa protokol kesehatan yang ada di Pelabuhan agar di tegakkan kembali agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan perekonomian tetap jalan dengan transportasi tetap jalan jadi harus seimbang, semuanya harus peduli, baik itu penumpang maupun agen kapalnya kalau kita mengawasi dan menegur,” jelas Budi.

Bacaan Lainnya

Budi juga mengatakan, dalam Sidak tersebut, ditemukan satu kapal yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan dengan tidak memberikan jarak kursi pada penumpangnya. Hal itupun langsung ditertibkan dan diberi jarak antara kursi penumpang oleh petugas Polsek KKP dan Tim Polairud Polda Kepri.

“Kami menemukan adanya agen kapal di pelabuhan Domestik Punggur yang tidak memberikan jarak kursi pada penumpangnya. Hal ini tentu sudah melanggar, namun kita masih berikan SP1 untuk tidak mengulangi. Jika masih ditemukan lagi, maka SIB kita tidak berikan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom mengatakan, pihaknya tidak akan memberi Surat Izin Berlayar (SIB) kepada agen kapal yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

“SIB tidak akan dikasih oleh syahbandar jika ditemukan kapal yang tidak sesuai Prokes. kalau perlu kami amankan jika kami temukan di tengah laut,” tegas Gultom. (Rfa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *