Karantina Terpadu Cara Pemko Tanjungpinang Memutus Rantai Penularan Covid-19

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, dr. Nugraheni Purwaningsih,

METROBATAM.COM. TANJUNGPINANG – Pemanfaatan Villa Lohhas Wellness Village (hotel Lohhas) sebagai tempat karantina terpadu bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 dinilai efektif untuk memutus mata rantai penularan kasus.

Pasalnya, belum lama ini Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 kota Tanjungpinang mulai menyisir rumah pasien yang menjalani karantina mandiri, bagi yang tidak memenuhi kriteria akan dipindahkan untuk menjalani karantina terladu

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, dr. Nugraheni Purwaningsih, upaya ini ditempuh sebagai tindakan preventif dalam rangka penanganan persebaran COVID-19.

“Sebab, isolasi mandiri tidak bisa menjamin pasien tanpa gejala tidak melakukan berbagai aktivitas di luar rumah,” kata Nugraheni, Senin (14/6/2021).

Bacaan Lainnya

Nugraheni menuturkan, saat ini, jika terdapat penambahan kasus baru di kelurahan, maka petugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan mendatangi rumah pasien dan memeriksa apakah rumah itu layak untuk isolasi mandiri, jika tidak, maka pasien langsung dibawa ke tempat karantina terpadu.

“Makanya sekarang di Villa Lohas sudah terisi 88 orang dari kapasitas 140 tempat tidur. Paling banyak kemarin sampai 103 orang, tapi sudah ada yang sembuh,” sebut dia.

Nugraheni mengatakan, jika pasien dengan senang hati untuk mengikuti karantina terpadu di Villa Lohas, maka akan cepat memutus penularan daripada isolasi mandiri yang tidak bisa dipantau 100% oleh petugas, terlebih memantau anak-anak akan sangat sulit.

Saat ini, di Lohas Village masih ada tempat yang bisa digunakan, namun belum dibersihkan. Penyediaan itu dibantu oleh pemprov Kepri, sedangkan untuk biaya akomodasi dan konsumsI ditanggung pemko Tanjungpinang.

“Biaya penyediaan tempatnya, kita dibantu provinsi,” pungkasnya.

Nugraheni mengakui, memang ada keluhan dari pasien terkait layanan fasilitas di Villa Lohhas. Namun menurutnya, itu sudah cukup nyaman untuk sebuah hunian walaupun tidak ada Air Conditioner (AC), pihaknya memberi kebebasan kepada pasien untuk membawa fasilitas lain yang diperlukan.

Bagi masyarakat menengah ke bawah yang biasa tinggal di perumahan hunian itu sudah cukup nyaman.

“Memang tidak ada AC tapi sebenarnya bukan jadi alasan kalau itu tidak nyaman,” terangnya.

Dari sejumlah kasus yang menyebar di perumahan, hunian di Villa Lohhas itu jauh lebih nyaman, walaupun di rumah pasien memenuhi syarat untuk isolasi mandiri apakah bisa dijamin bisa menjaga agar tidak kontak dengan orang lain.

“Minimal dengan orang satu rumah, apa bisa tidak kontak selama 14 hari, maka kita sarankan untuk menjalani karantina terpadu saja,” tambah Nugraheni.

Ia mencontohkan, seperti di kecamatan Tanjungpinang Barat, karena penduduknya sedikit jika ada kasus baru maka akan langsung dibawa ke Villa Lohhas sehingga pasien lebih cepat sembuh.

Sedangkan di Tanjungpinang Timur agak kesulitan, karena penduduknya banyak, lebih banyak pasien yang menjalani isolasi mandiri, sehingga penurunan kasusnya lambat.

“Selama ini, ada sekitar 200 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah yang dinilai layak oleh petugas PPKM mikro,” jelasnya. (Bd/Tri)

Editor: Hendri Basyrah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *