Para Pelaku Usaha Adakan Audiensi dengan DPRD Natuna Terkait Pembatasan Jam Malam

METROBATAM.COM. NATUNA – Sejumlah para pelaku usaha mulai dari pedagang Pantai Piwang, pengusaha tempat hiburan malam, pengusaha rumah makan dan musisi pengusaha penyedia musik orgen tunggal mendatangi kantor DPRD Natuna, Kepri. Selasa (15/6/2021).

Kedatangan para pengusaha ini menyampaikan keberatan mereka dalam pembatasan jam malam yang sudah di tetapkan sampai jam 21.00 WIB.

Bertepatan di dalam ruang rapat paripurna yang dipimpin oleh Daeng Ganda Rahmatullah selaku wakil ketua I DPRD dan didampingi Jarmin Sidik, wakil ketua II DPRD Natuna.

Tarmadi musisi penyedia jasa orgen tunggal menyampaikan “Kami sangat kecewa dengan aturan yang dibuat, karena tidak membolehkan untuk menerima jasa orgen tunggal baik siang atau pun malam, ini sama saja mematikan mata pencarian kami sebagai musisi musik,” jelasnya dengan penuh kesal.

Bacaan Lainnya

 

Di waktu yang sama pengusaha tempat hiburan malam, yang akrab disapa Cece itu, juga menyampaikan, “Jika pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB itu membuat sepi para pengunjung, terkadang tamu baru datang jam 20.00 -21.00 WIB, jadi kami mohon agar ada penambahan waktu sampai jam 00.00 WIB” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I Wan Arismunandar menyebutkan, “Jika pembatasan jam malam dibuat karena ada alasanya, dimana lonjakan kasus COVID-19 semakin meningkat di wilayah Natuna,” terangnya.

Kemudian, Wan Arismunandar juga menyampaikan “Jika mau ada penambahan jam malam untuk para pelaku usaha, bersediakah jika mengikuti aturan yang sudah ditentukan, kursi hanya boleh ada tiga saja di setiap meja dan bisa menjamin agar tidak terjadi kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan, tapi kenyataanya masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan itu.”

Kemudian, Wan Arismunandar menambahkan, para pelaku usaha juga harus adil dalam menyikapi permasalahan jam malam yang diberlakukan, jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 ini yang repot kan pemerintah, jadi jangan para pengusaha mementingkan diri sendiri, mari kita sama- sama menjaga dan mematuhi protokol kesehan agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini.”

Kemudian Jarmin mengatakan, “Apa yang disampaikan para pedagang dan pengusaha itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk kami, nanti kita akan rapat kembali tentang pembatasan jam malaM,” tutupnya. (Rudini)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *