Kegiatan Belajar Mengajar TP 2021/2022 di Lingga Dimulai 12 Juli

METROBATAM.COM. LINGGA – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Drs .junaidi Adjam melalui press relasse yang diterima wartawan pada Kamis (08/07/2021).

Secara Kalender Pendidikan kegiatan belajar mengajar baik secara Tatap Muka maupun Daring/BDR (Belajar Dari Rumah) pada Tahun Pelajaran (TP) 2021/2022 tetap dimulai Tanggal 12 Juli 2021.

Bagi masing-masing daerah di Indonesia tetap menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid 19 dengan Zona yang berlaku di setiap wilayah.

Untuk Kabupaten Lingga tidak semua wilayah dalam kategori Orange. Untuk itu kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga dengan melalui Koordinasi Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lingga ada beberapa klaster wilayah yang melaksanakan Tatap Muka dan BDR/Daring.

Bacaan Lainnya

“Untuk wilayah kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara masih melaksanakan BDR/ Daring sampai waktu ditentukan. Sedangkan untuk Kecamatan Singkep Barat, Kepulauan Posek, Singkep Selatan. Singkep Pesisir, Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare, Lingga Timur, Selayar dan Temiang Pesisir dilaksanakan secara tatap muka.” Jelas Kepala Dinas pendidikan.

Lebih lanjut kata Drs .Junaidi Adjam mengatakan, kegiatan tatap muka berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama 4 Kementrian yang prinsifnya harus dengan persetujuan orang tua wali murid dan juga penerapan protokol kesehatan.

“Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri dng nomor ND.03/KB/2021, Nomor 384/2021, No.HK.01.08/Menkes/4242/2021, No.440-717/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran masa Pandemi Covid 19,” tutup Drs Junaidi. (Ardiansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *