Ketua Gercin Minta Pemko Tanjungpinang Perhatikan Nutrisi Masyarakat

METROBATAM.COM. TANJUNGPINANG – Ketua Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan Purba meminta pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang membantu masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang mulai berlaku dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

“Kita minta memikirkan kelangsungan hidup mereka dimasa PPKM dimana mereka susah dalam menjalan roda perekonomian,” tegas Parlin kepada media ini, Senin(12/7) malam.

Karena Parlin menilai saat Pemerintah hanya memfokuskan kepada penanganan Covid-19 bukan dari perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Banyak saat ini masyarakat yang mengeluh. Semua dibatasi sembako pun tidak ada dari pemerintah,” sebutnya.

Parlin menyangkan Pemko Tanjungpinang menggelontorkan dana 36 Milyar Rupiah untuk PPKM tahun 2021 ini. Alokasi dana tersebut sesuai dengan Recofusing tahun ini Nomor 17 Tahun 2021.

“Kalau dana sebesar itu dibagikan ke masyarakat pasti masyarakat diam aja di rumah. Orang cuma seminggu lebih,” tutupnya. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *