Lapas Kelas II Tanjungpinang Razia Kamar Warga Binaan

METROBATAM.COM. BATAM – Seiring dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan/Lapas saat ini, serta menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pas tentang perlunya melaksanakan deteksi dini gangguan Kamtib mendekati hari Raya keagamaan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia mendadak kamar hunian warga binaan bersama TNI dan Polri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Kalapas Wahyu Hidayat didampingi oleh kepala Satuan Pengamanan Lapas Jimmy R Tumengkol, Kasi Administratif Kamtib Heri Kusnaldi serta anggota TNI dan Polri pada minggu (18/07).

Pelaksanaan deteksi gangguan kamtib ini merupakan peringatan dini bagi seluruh petugas Lapas/Rutan di seluruh indonesia. Berkaca dari peristiwa yang terjadi di Lapas Blang Pidie Aceh Selatan terkait 9 orang narapidana yang kabur dari Lapas tersebut.

“Tujuan dari penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Bapak Dirkamtib Pas dalam rangka upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan merupakan peringatan kepada seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang agar selalu waspada dalam bertugas.

Bacaan Lainnya

Hal ini berkaca dari peristiwa yang terjadi di Lapas Blangpidie Aceh Selatan yang mana terjadi pelarian 9 orang narapidananya.

Kegiatan ini juga berlangsung dengat melibatkan personil dari TNI dan Polri.”tegas Wahyu Hidayat.

Kemudian barang-barang/benda terlarang hasil penggeledahan kamar hunian akan diinventarisir dan didata untuk kemudian akan dimusnahkan.

Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, berjalan dengan lancer, tertib dan aman. Semua warga binaan kooperatif saat dilakukan penggeledahan. Pelaksanaan penggeledahan juga memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker. (B.Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *