Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Laksanakan Vaksinasi Pertama Bagi ASN dan WBP

METROBATAM.COM. BINTAN – Sebagai upaya pencegahan Covid-19, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang laksanakan vaksinasi Dosis Pertama bagi ASN dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Jumat (09/07/21).

Kegiatan ini terselenggarakan atas Kerja Sama Tim Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama dengan Polres Bintan, Dinas Kesehatan Bintan, Puskesmas Kawal, RSAL dr. Midiyato Suratani dan Tim Medis Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, untuk mendukung program pemerintah melaksanakan Vaksinasi dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menyampaikan, Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar ASN dan WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dan menghentikan rantai penularan Covid-19.

Sebelum disuntik Vaksin WBP diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh para petugas medis. untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatannya, dari jumlah keseluruhan 936 WBP yang mendaftar untuk tahap Vaksinasi I Berjumlah 309 WBP dan ASN berjumlah 11 Orang dikarenakan sebagian ASN telah melakukan vaksinasi mandiri di Unit Kesehatan Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang mengatakan, saya sungguh sangat mengapresiasi Polres Bintan, Dinas Kesehatan Bintan, Puskesmas Kawal, RSAL dr. Midiyato Suratani dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan jajaran nya agar pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga binaan Pemasyarakatan dapat segera terwujud guna dapat mengendalikan penularan Covid-19.

“Namun guna dapat mengendalikan penularan Covid-19, vaksinasi ini bukan satu-satu nya cara namun harus disertai juga komitmen kita melaksanakan 6M 3T, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas serta vaksinasi Covid-19 merupakan solusi untuk dapat mencegah penularan,” ucapnya.

Yang kita ketahui sekarang bahwa Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang dan Bintan termasuk dalam kategori PPKM Mikro dan Zona Merah, oleh karena itu mari sama – sama mencegah penyebaran corona virus, tentunya besar harapan kita dan semoga Allah SWT memberikan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua,” pungkas Wahyu Prasetyo. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *