Mendagri: Satpol PP Berperan dari Hulu ke Hilir Penanganan Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

METROBATAM.COM. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran dari hulu hingga ke hilir dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Nah, dalam konteks penegakan untuk menangani pandemi ini, maka peran dari Satpol PP yang paling utama adalah di hulu, yaitu melakukan pencegahan penularan,” ujar Mendagri saat memberi pengarahan kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia melalui video conference, seperti dilansir laman kemendagri.go.id, Senin (19/7/2021).

Mendagri menuturkan, peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya kerumunan, maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan COVID-19.

Sedangkan dari penanganan di hilir, kata Mendagri, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Bacaan Lainnya

“Peran hilir lainnya misalnya meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri,” ujar Mendagri.

Mendagri mengungkapkan, saat ini pemerintah berupaya membendung penularan COVID-19 dengan mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan, dan menegakkan protokol kesehatan.

Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Salah satu upaya pemerintah untuk membendung penularan, yaitu mengurangi mobilitas, mencegah kerumunan, kemudian memasifkan penggunaan masker dan upaya jaga jarak dan lain-lain,” kata Mendagri.

Kendati demikian, Mendagri menyadari pembatasan ini membuat masyarakat kurang nyaman karena mereka ingin bebas.

Namun, bila ini dibiarkan maka akan terjadi interaksi masyarakat berupa kerumunan dan mobilitas yang tinggi.

Dia menambahkan Satpol PP agar memperhatikan sejumlah hal dalam upaya menegakkan peraturan PPKM.

“Salah satunya menempatkan penanganan dengan cara-cara kekerasan sebagai jalan terakhir,” tegasnya. (Ip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *