Mulai 12 Juli, Pelancong dari Indonesia Dilarang Transit di Singapura

METROBATAM.COM. JAKARTA – Singapura merilis aturan baru terkait WNI dan wisatawan dari Indonesia akibat parahnya situasi COVID-19 di Indonesia. Kedatangan dari Indonesia akan segera dikurangi.

“Melihat memburuknya situasi di Indonesia, kami akan memperkuat kebijakan-kebijakan di perbatasan untuk traveler dari Indonesia dengan mengurangi persetujuan masuk bagi non-Singapore Citizens/Permanent Resident dengan efek secepatnya,” tulis rilis Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7/2021).

Selain itu, pelancong dari Indonesia juga dilarang transit di Singapura mulai Senin 12 Juli 2021.

“Semua traveler dengan riwayat travel ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit ke Singapura.”

Bacaan Lainnya

Untuk saat ini, traveler yang masuk ke Singapura yang pernah ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukan hasil negatif tes PCR yang diambil 72 jam sebelum berangkat. Namun, mulai 12 Juli tes PCR harus diambil dalam 48 jam sebeum berangkat.

Warga yang tidak bisa menunjukan hasil negatif PCR yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura. Permanent Resident dan long-term pass holder yang tidak menaati aturan baru terancam dicabut izinnya.

Sumber: Liputan6

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *