Pencuri Dongkrak di Pelabuhan Teluk Bayur Diringkus Polisi

(Foto: Doc Polresta Padang)

METROBATAM.COM. PADANG – Curi dua buah dongkrak di parkiran Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, Senin (5/7/2021).

Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto mengatakan, pelaku berinisial EA (20) diamankan sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/31/Vl/2021/Sektor Padang Selatan tanggal 05 Juli 2021.

“EA merupakan buruh di Pelabuhan Teluk Bayur ini,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Ia menyebutkan, begitu mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan mengarah ke EA sebagai pelakunya. “Tidak lama berselang kita kalii penangkapan terhadap EA,” kata dia.

Selanjutnya EA dibawa ke Mapolsek Padang Selatan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari EA disita barang bukti berupa 2 buah dongkrak dan diduga sudah memenuhi unsur pasal dalam perkara tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHP,” tuturnya. (Alx)

Polresta Padang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *