Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pekerja Mebel di Bengkong Batam

METROBATAM.COM.  BATAM – Kepolisan Sektor (Polsek) Bengkong menggelar Rekonstruksi kasus penikaman terhadap Zulfan yang merupakan mantan pekerja mebel interior di perumahan Bengkong Telaga Indah, Kota Batam, Kepri,  pada Sabtu (12/6/2021) yang lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut, hadir di lokasi Kapolsek Bengkong Bob Faizal, Kepala Unit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Adrian, Jaksa Penuntut Umum, Imanuel dan tim Inafis Polresta Barelang beserta Tersangka dan beberapa orang saksi.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Faizal mengatakan, Polsek Bengkong beserta tim Polresta Barelang telah menuntaskan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya penikaman terhadap Zulfan yang juga bekerja di Pembuatan Mebel interior Bengkong Telaga Indah pada Sahtu (12/6/2021) yang lalu.

“Alhamdulillah kita sudah selesaikan olah TKP terkait pembunuhan seorang pekerja di mebel interior di Bengkong,” kata Bob Faizal setelah melakukan olah TKP di Bengkong Telaga Indah Rabu (1/7/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolsek, ada sebanyak 18 adegan yang diperagakan olah tersangka sehingga menyebabkan Hanani Hananto meninggal dunia dengan dua luka tusuk di bagian jantung.

“Dari hasil olah tkp, sebanyak 15 adegan yang di pragakan dan ditambah 3 adegan dengan total 18 adegan. Dari ke 18 adegan itu, adegan ke 13 yang dimana tersangka menusukan pisau ke arah dada korban sehingga mengenai jantung korban dan menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, motif dari tersangka membunuh Zulfan adalah karena sakit hati dan sering dibuli oleh korban.

“Karena sakit hati sering dibuli, tersangka langsung mendatangi kediaman korban yang saat itu sedang bekerja. Pada saat itu, sempat terjadi cekcok di ruang office kemudian tersangka langsung menghampiri korban dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 338 KUHP atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Bengkong berhasil mengamankan satu orang pria Hanani Hananto pelaku pembunuhan terhadap seorang pekerja mebel di Bengkong Telaga Indah Kota Bengkong pada 12 Juni 2021 lalu. (RFai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *