Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Bersama Media Beri Bantuan Warga Yang Terdampak PPKM Darurat

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Masih disituasi Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM di kota Tanjungpinang, hal ini sangatlah berdampak kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang dan sekitarnya, terutama di segi material ekonomi pada saat ini .

Terkait hal itu, Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang bersama Media terus berupaya bersama membantu masyarakat terdampak PPKM dengan membagikan 45 paket bingkisan sembako di Wilayah hukum polres Tanjungpinang, Senin ( 20/07/21).

Penyerahan bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju bersama Tim Satresnarkoba, dengan didamping Kabag Humas polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi beserta Awak Media.

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju
menjelaskan, penyerahan bansos tersebut dalam rangka membantu meringankan beban warga kurang mampu dalam masa Pandemi Covid-19 serta dampak PPKM.

Bacaan Lainnya

” Kami menyediakan 45 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu, dengan dua kali tahap pembagian, dan untuk hari ini ditujukan ke 20 titik sasaran pembagian, dan selebihnya di salurkan pada kegiatan selanjutnya, ” ucap Ronny.

Bentuk kepedulian Tim Satreskrim polres Tanjungpinang tidak hanya sebatas itu, selain membagikan bingkisan paket sembako tersebut, juga dibagikan masker kepada warga yang kebetulan tidak memakai masker di lokasi, serta dihimbau untuk selalu patuhi Prokes sebagai antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19, dan untuk patuhi aturan pemberlakuan PPKM.

Adapun bentuk sembako yang dibagikan pada Masyarakat berupa, Beras, Gula, Kopi, Teh, Mie Instan dan Vitamin C.

Disamping itu, Ronny juga mengharapkan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat.

” Semoga sedikit bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk meringankan beban di masa Pandemi Covid-19 selama Pemberlakuan PPKM, ” ujar Ronny.

Untuk sasaran dalam pembagian paket Sembako kali ini ditujukan pada pedagang kaki lima, dan tukang ojek, bahkan dibagikan juga kepada Janda kurang mampu, di wilayah hukum polres Tanjungpinang, tepatnya di daerah Killometer 8, hingga memasuki Jalan Handoyo, Kota Tanjungpinang.

” Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kembali normal hingga masyarakat dan kita semua dapat beraktifitas seperti semula, tetap jaga imunitas dan berpositif thinking, dan patuhi pemberlakuan PPKM saat ini, ” ujar pungkas Ronny.

(Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *