Tim Klewang Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Raya Padang

(Foto: Doc Polresta Padang)

METROBATAM.COM. PADANG – Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian yang diduga mengambil HP korbannya yang tertinggal di saku sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin (26/7/2021) lalu. TKP kejadian pencurian ini berlokasi di parkiran tempat Toko Trend Shop Pasar Raya Padang Jalan Permindo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Akibatnya, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian ini ke Polresta Padang.

Akhirnya pihak kepolisian menerima laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/399/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/Polda Sumbar, tanggal 03 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

“Kita dari Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, pihaknya dari tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (3/8/2021).

“Pelaku kita amankan sekitar pukul 16.30 WIB, dimana bernama inisial DM panggilan Liong (28) warga asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Kompol Rico Fernanda menagatakan, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Padang, Sumbar.
Kata dia, kejadian ini berawal dari korban bersama rekannya memarkirkan sepeda motor di parkiran Toko Trend Shop Pasar Raya Padang.

“Namun, sebelumnya korban meletakkan HP merek Samsung M21 warna biru di saku sepeda motor miliknya,” katanya.

Saat menuju ke dalam Toko Trend Shop, tapi korban lupa mengambil HP tersebut yang ada di dalam saku kendaraan.

“Ketika berbalik untuk mengambil HP miliknya, tapi sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp3 juta rupiah,” ujarnya.

Setelah dilaporkan ke Polresta Padang, dan pihaknya mencari tahu siapa pelaku sehingga berhasil diamankan. “Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi. Saat diamankan dan penyitaan barang bukti pelaku tidak ada melakukan perlawanan,” katanya.

Polresta Padang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *