Wali Kota Batam : 16 Agustus Capaian Vaksinasi Harus 70 Persen

Wali Kota Batam, Rudi juga mendampingi Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, meninjau Posko PPKM di Mega Legenda, Batam Kota.

METROBATAM.COM. BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Batam sudah 62,48 persen. Capaian ini akan terus meningkat seiring antusias masyarakat ingin divaksin.

“Sampai tanggal 8 Agustus, sudah 62,48 persen. Kami yakin, pada 16 Agustus nanti sudah mencapai 70 persen,” kata Rudi usai meninjau vaksinasi di Vihara Buddha Maha Vihara Duta Maitreya, Senin (9/8/2021). Sebelumnya, Rudi juga mendampingi Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, meninjau Posko PPKM di Mega Legenda, Batam Kota.

Data Pemerintah Kota (Pemko) Kota Batam, dari total sasaran vaksinasi sebanyak 907.317 orang, sudah 556.885 orang sudah divaksin. Kemudian, stok vaksin di Batam dari total 83.216 vial, sudah digunakan 74.339 vial dan sisa 8.874 vial.

“Penyuntikan vaksin akan terus dilaksanakan hingga masyarakat tak perlu khawatir tidak mendapat vaksin,” kata Rudi.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, untuk setok vaksin, pihaknya terus meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memprioritaskan Kota Batam. Alasannya, mayoritas warga Kepri berada di Kota Batam.

“Batam lokomotif ekonomi Kepri, saya rasa Batam didahulukan. Kalau ada dari Pusat diminta dibagi secara proporsional,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi juga berpesan, bagi warga yang sudah divaksin, diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia mengatakan, vaksin hanya akan meningkatkan imun tubuh dalam melawan Covid-19.

“Protokol kesehatan tak boleh kendur. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” katanya.

Selain dengan penerapan protokol kesehatan, penanganan Covid-19 di Batam juga dilakukan dengan melakukan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

“Untuk perawatan, tidak ada lagi yang isolasi mandiri, semua harus menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji,” katanya. (mcb/mb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *