Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Terdampak PPKM di Batam, Polsek Bengkong Bagikan Sembako

Keterangan Gambar : Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal (dua dari kiri), menyerahkan bantuan beras kepada warga yang terdampak PPKM di Batam, Sabtu (28/8/2021).

Metrobatam.com, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong membagikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Batam.

Sebanyak 20 paket beras 5 kilogram (kg) diserahkan kepada warga kurang mampu di permukiman RT 05/RW 10 Bengkong Harapan II, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam, Sabtu (28/8/2021).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Hari ini kami (Polsek Bengkong) memberikan bantuan beras untuk warga yang terdampak Covid-19. Sasaran kita di permukiman RT 05/RW 10 Bengkong Harapan II,” kata AKP Bob.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bengkong menjelaskan tujuan kegiatan bhakti sosial tersebut untuk meringankan beban warga yang kesulitan semasa pandemi.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu masyarakat yang terdampak PPKM di Batam,” ujarnya.

Selain membagikan bantuan, pihak Polsek Bengkong memberikan pemahaman kepada warga sekitar terkait tujuan pemerintah menerapkan PPKM Covid-19.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait PPKM. Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong. Tetap patuhi prokes Covid-19, dan tetap berada di rumah apabila tidak ada keperluan, ini untuk kepentingan bersama,” pungkas Kapolsek Bengkong. (Ilh4m)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *