10 Personel Polda Kepri Sabet Gelar S2 Ilmu Hukum

Keterangan gambar: Lima perwakilan personel Polda Kepri yang menuntaskan Yudisium bidang Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Tahun Akademik 2020/2021 di Universitas Batam, Sabtu (11/9/2021). Foto/Ilham/METROBATAM.COM

METROBATAM.COM, BATAM – Sebanyak 10 personel Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dari 46 Mahasiswa di Universitas Batam (Uniba) menuntaskan bidang Program Studi (Prodi) Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Tahun Akademik 2020/2021.

Pantauan di lokasi, acara Yudisium digelar di ruangan Auditorium Rumengan Hall Universitas Batam, Sabtu (11/9/2021) siang, sekira pukul 14.00 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Uniba Batam.

Selain ke 10 personel Polda Kepri itu, ada 16 orang Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Batam bidang Prodi Magister (S2) Kenotariatan Fakultas Hukum yang di Yudisium. Adapun total secara keseluruhan sebanyak 62 Mahasiswa dan Mahasiswi Kampus Universitas Batam yang di Yudisiumkan.

Rektor Universitas Batam, Dr. Ir. Chablullah Wibisono, mengatakan, Magister (S2) yang di Yudisiumkan ada dua Prodi, yakni Ilmu Hukum dan Kenotariatan Fakultas Hukum dengan total 62 orang.

Bacaan Lainnya

“Ada 16 orang Mahasiswa Prodi Kenotariatan Fakultas Hukum dan 46 Mahasiswa Ilmu Hukum gelar akademik yang di Yudisiumkan hari ini,” kata Dr. Ir. Chablullah, di Ruangan Auditorium Rumengan Hall Universitas Batam kepada awak media yang hadir.

Di lokasi yang sama, Dekan Hukum, Dr. Idham SH., MKn, menyampaikan ucapan selamat kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang dinyatakan lulus Tahun Akademik 2020/2021.

“Selamat kepada para Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Batam yang Yudisium pada hari ini. Kami bangga kepada yang di Yudisium hari ini, semoga ilmu-ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan dan diterapkan,” ujar Dekan Dr. Idham.

Sementara, salah seorang perwakilan personel Polda Kepri yang menuntaskan Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Tahun Akademik 2020/2021, AKP Feliks Mauk, mengatakan, sebagai profesi yang mengemban fungsi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), mengayomi, dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum, maka Magister Ilmu Hukum sangat tepat diemban oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Ya ilmu hukum semua. Magister Ilmu Hukum itu sangat tepat diemban oleh personel Polri dalam hal pelaksanaan tugas sehari-hari untuk penegakan hukum. Selain itu, kita juga memberikan pembinaan dan pengayoman kepada masyarakat agar sadar hukum dan taat dengan peraturan Perundang-undangan maupun segala aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Lubukbaja itu.

Lanjut Feliks, pendidikan tidak akan ada habisnya dan tidak pernah mati. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk mengejar yang namanya pendidikan.

“Pendidikan tidak pernah tumpul, tidak kenal usia dan tidak kenal tahun, dia akan terus berkembang sehingga dalam menjaga penegakan hukum di masyarakat berjalan sesuai apa yang kita harapkan dalam terciptanya ketertiban masyarakat terkhusus di Kota Batam,” tandasnya. (Ilh4m)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *