54 Anggota PWI Kepri Terima Sertifikasi Dewan Pers

54 Anggota PWI Kepri Terima Sertifikasi Dewan Pers

METROBATAM.COM|BATAM – Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim menyerahkan secara simbolis kartu dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada perwakilan wartawan, Rabu (29/9/2021) siang.

Sebelumnya, UKW sendiri telah digelar pada tanggal 10 sampai dengan 11 April 2021, lalu. Diselenggarakan oleh BP Batam yang bekerja sama dengan PWI Kepri.

Ada tiga jenjang kompetensi wartawan yang melaksanakan ujian, yakni Muda, Madya dan Utama.

Setelah mengikuti ujian yang dilakukan oleh Lembaga Uji PWI Pusat tersebut sebanyak 54 dari 55 orang peserta UKW yang digelar di Balairung Sari, Kantor BP Batam, Batam Center, Batam, tersebut dinyatakan kompeten.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim mengatakan kartu dan sertifikat kompetensi wartawan tersebut langsung dikeluarkan oleh Dewan Pers. Artinya, wartawan yang telah menjalani UKW dan mendapatkan sertifikat telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dewan Pers serta berhak menyandang jenjang kompetensi wartawan sesuai jenjang uji.

“UKW merupakan amanat masyarakat pers nasional, sebagai upaya untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang jurnalistik. Sehingga bisa bekerja secara profesional,” kata Candra.

Dia pun berharap wartawan yang sudah mendapatkan sertifikasi menjalankan profesi jurnalistik secara profesional dengan tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan sesuai dengan undang-undang.

Sementara, Novianto, Sekretaris PWI Kepri menambahkan bagi peserta UKW bisa mengambil kartu dan sertifikat UKW di Kantor PWI Kepri, Batam Center.

Ditempat yang sama, Iman Suryanto, salah seorang peserta UKW tingkat Utama mengucapkan terima kasih pada PWI Kepri yang telah menyelenggarakan UKW tersebut.

“Tak lupa tentu kita ucapkan terima kasih pada BP Batam yang telah men-support kegiatan ini sehingga berjalan dengan sukses,” kata Iman.

(Simon, STP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *