Anggota DPRD Kecewa Dengan Dishub Bintan

Anggota DPRD Kecewa Dengan Dishub Bintan

METROBATAM.COM|BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Tarmizi kecewa dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan yang menghapus kegiatan pembuatan Polisi Tidur atau Markah Kejut di Depan Masjid Fastabiqul Khoirat, Kampung Kolam, Kecamatan Bintan Timur.

Pasalnya, usulan pembuatan Markah Kejut tersebut merupakan Pokok Pikir (Pokir) dirinya selaku Anggota DPRD berdasarkan usulan dari masyarakat setempat.

“Saya mengajukan melalui pokirnya pada tahun 2020 sebanyak 3 titik dan dimasukan dalam skala prioritas sebesar 15 juta rupiah. Tetapi saya dapat kabar semalam ternyata kegiatan tersebut tidak muncul,” ucap Tarmizi kepada media ini, Kamis(30/9) pagi.

Tarmizi menduga dana pokirnya itu di gabungkan oleh Dishub Bintan ke kegiatan yang lainnya.

Bacaan Lainnya

“Sayaterus terang merasa kecewa terhadap ka6dis perhubungan bintan karena saya telp tak diangkat dan saya WhatsApp tak dibalas cuma di baca saja, dewan saja menelpon tak diangkat apalagi masyarakat, kadis seperti ini tidak layak menjadi kadis,” ungkap Tarmizi.

Untuk itu, Tarmizi meminta maaf kepada masyarakat Bintan Timur. Karena belum bisa merealisasikan usulan dari masyarakat.

“Sata Tarmizi meminta maaf kepada warga kolam kijang karea sering bertanya kepada saya tentang pita kejut/polisi tidur tersebut dan bukan maksud sy untuk membohongi warga dan saya sudah berusaha mewujudkan keinginan warga. Tetapi, Dishub Bintan tidak berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Hal senada juga dikecewakan oleh Rizki, warga Kampung Kolam menurutnya hal ini Pita Kejut atau Polisi itu sangat penting. Karena kendaraan yang lewat di Depan Masjid tersebut sangat banyak dan merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Kan sudah dianggarkan melalui Pokir Pak Tarmizi selaku dewan jadi harus dilaksanakan lah,” sebutnya.

(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *