Apakah Pembangunan Menara Telekomunikasi Sudah Adil Sesuai dengan Maksud Sila Kelima Pancasila ?

Apakah Pembangunan Menara Telekomunikasi Sudah Adil Sesuai Dengan Maksud Sila Kelima Pancasila ?

METROBATAM.COM|LINGGA – Karena warga masyarakat dusun Tanjung Dua berjiwa pancasilais, maka apa yang tersirat didalam teks “Pancasila” pada butir kelima yang berbunyi “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”, terpatri atau lengket dibenak mereka.

Oleh karena itu, warga masyarakat dusun Tanjung Dua desa Selayar Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, pada hari Sabtu (18/092021), menjumpai beberapa awak media ini dan beberapa awak media Online lainnya, dalam hal mengutarakan yang teramat mendasar, yaitu mempertanyakan arti dan maksud sila ke Lima dari batang tubuh “Panca-Sila” terkait “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”.

“Kami ini rakyat Indonesia pak wartawan, maka perlakukanlah kami sama seperti rakyat lainnya”, demikian lelaki berinisial BHR mengawali meluapkan rasa kekecewaannya dihadapan beberapa awak media pada hari Sabtu (18/09-2021) disalah satu warung kopi desa Penuba.

Ketika ditanya oleh awak media kepada lelaki berinisial BHR, kenapa sampai mempertanyakan maksud dari sila ke Lima tersebut, dengan gamblang dia (BHR-red) menguraikan, “menurut saya, yang dimaksud dengan adil itu, salah satunya adalah sama-sama menikmati atau sama-sama tidak menikamti”.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak bermaksud menyalahkan terhadap pembangunan Tower satu unit lagi didesa Penuba, sementara selama inikan sudah ada satu unit Tower, lagi pula, selama ini, kebutuhan masyarakat terkait signal internet didesa Penuba kan tidak ada masaalah, sedangkan didesa kami, tidak dapat signal sama sekali, sering anak-anak kami harus ke desa Penuba pada malam hari, karena ingin mendapatkan signal dalam hal menyesaikan pelajaran sekolahnya”, lanjut lelaki berinisial BHR.

“Sebagai rakyat Indonesia, saya merasa heran, apakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang pada Panca-Sila tersebut, sudah dimengerti oleh pembuat kebijakkan di negeri ini ?, didesa Penuba sudah ada Tower satu unit dan tidak ada keluhan selama ini terkait signal, sekarang ditambah satu lagi pembangunan Tower, sedangkan ditempat kami (dusun Tanjung Dua-red), belum ada Tower, signal tidak ada sama sekali, lagi pula kami sudah selalu menyampaikan kepada pihak-pihak berkompeten melalui media, sampai saat ini belum ada Tower dan signal, apa itu adil ?”, ungkap BHR mengakhiri ungkapan kekecewaannya sambil sedikit menahan emosi.

Kekecewaan mereka sebagai masyarakat cukup beralasan, sebab mereka selama ini, belum bisa atau belum dapat menikmati jasa jaringan internet, seperti sudah berulang kali diberitakan dimedia beberapa waktu lalu.

Untuk itu, sebaiknya para petinggi serta penentu dan juga pemilik merk “OPERATOR” jaringan Selular dan atau jaringan internet yang dibutuhkan masyarakat dusun Tanjung Dua, segera bertanya kepada hati nurani masing-masing terkait dengan, “apakah kebijakkan yang dibuat sudah sesuai dengan pasal ke Lima pada batang tubuh Panca Sila kita?”.

Ardiansyah

Sumber: Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *