Bea Cukai Jalin Sinergi dan Kolaborasi Gempur Narkotika Bersama untuk Indonesia

METROBATAM.COM. BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, Selasa (14/9/21).

Perjanjian kerja sama ini dilakukan di Pelabuhan Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai, Askolani S.E., M.A.; Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose;  Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin, M.Han.; Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Kemenhub,Ir. Ahmad, M.MTr., QIA., CFr.A.; Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Iskandar Bitticaca; Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen.Pol. Purn. Arman Depari; serta pejabat lainnya.

“Tentu saja perang terhadap narkoba sudah kita lakukan sejak dulu, hal ini adalah penguat kita untuk terus memerangi narkoba di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap mendukung penuh kegiatan ini bersama seluruh instansi terkait untuk memerangi narkoba,” ucap Askolani.

Kesepakatan yang menjadi bahasan dalam perjanjian ini yaitu terkait pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Selain ketiga butir perjanjian kerja sama tersebut, kelima instansi juga sepakat dalam pelaksanaan kegiatan lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Bacaan Lainnya

Adanya perjanjian ini sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN. Pembuatan perjanjian bersama tersebut sekaligus sebagai pedoman bagi kelimanya dalam melakukan koordinasi dan kerja sama terkait pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang mulai digelar pada hari ini, 14 September 2021 sampai dengan 25 September mendatang.

Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perhubungan Laut dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam upacara pembukaan operasi laut interdiksi terpadu tahun 2021 yang diselenggarakan di Dermaga Bintang 99, Batam pada Selasa (14/09).

“Hal ini merupakan hal yang luar biasa karena ini merupakan gabungan instansi hukum yang mempunyai niat dan peran untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kita juga akan menyelamatkan ekonomi bangsa dari penyelundupan barang ilegal melalui laut,” tegas Dr, Petrus Reinhard Golose.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata dari kolaborasi war on drugs yang akan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang kerap melakukan penyelundupan melalui jalur laut perbatasan Indonesia dan menyelamatkan Indonesia dari ancaman narkoba. (rls/fai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *