Diduga Kangkangi Aturan, SPBU Midai Tetap Beroperasi

Metrobatam.com-Natuna – PT Kukuh Cipta utama, yang merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan di Kecamatan Suak Midai, yang diketahui memiliki SPBU satu-satunya di wilayah tersebut. Ternyata selama ini beroprasi tanpa memiliki Nomor Induk Usaha (NIB)

Adi kari yang diketahui pemilik, Perusahaan tersebut, saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (9/9/21) saat ditanyai izin pada kegiatan usaha yang dilakukan, melalui sambungan telpon berlagak sombong dan angkuh saat ditanyakan NIB dari SPBU yang dimilikinya.

Pasalnya saat ditanyakan, Adi Kari pemilik SPBU tersebut, menyebutkan bahwa NIB dari SPBU tersebut sudah di milikinya, ungkap Adi Kari

Padahal saat awak media ini, melakukan Investigasi ke kantor PTSP Natuna Jumat (10/9/21) Salah satu pegawai PTSP menyebutkan bahwa NIB dari PT.Kukuh cipta Utama belum ada, dikarenakan akta notaris yang dimiliki tidak valid, serta modal yang ditetapkan 300 juta pun tidak dipenuhi sehingga sistem menolak, ungkap Pegawai PTSP.

Bacaan Lainnya

Tidak sampai disitu saja, dari laporan investigasi awak media di lapangan, diketahui SPBU PT.Kukuh cipta Utama, diduga juga, tidak memiliki Angkutan Laut, yang standar dalam pengangkutan Minyak dari Selat lampa ke wilayah Kecamatan Midai.

Lantas Mungkinkah Pemilik PT.Kukuh Cipta Utama, ini Kebal dari Hukum, sehingga Adi Kari berani operasikan Perusahaannya tanpa miliki NIB. Lalu masih beranikah, Pertamina memberikan Pasukan Minyak kepada PT tersebut untuk menjual Minyak di wilayah Midai, padahal Izin usaha yang dimiliki PT.Kukuh Cipta Utama belum terlengkapi sehingga akta notaris yang dimilikinya tidak valid di sistem Perizinan, tunggu berita selanjutnya. (Arizki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *