Diskominfo Terus Menggesa Pembangunan BTS, Agar Segera Direalisasi di Desa Selayar

Diskominfo Terus Menggesa Pembangunan BTS Agar Segera direalisasi Di Desa Selayar

METROBATAM.COM|LINGGA – Pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat memang menjadi konsen serius pemerintah khusus nya lagi pemerintah daerah Kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau dan itu melalui proses yang berkesinambungan dan bertahap.

(Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Lingga, Izjumadillah melalui Press Relasse yang diterima Wartawan pada Sabtu (19/09/2021) menjelaskan, dalam hal infrastruktus BTS layanan Komunikasi demi dapat diaksesnya telekomunikasi data dan suara.

“Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Lingga mengalami peningkatan setiap tahunnya walau kita menyadari masih ada wilayah desa yang masih dalam proses ekspansi atau perluasan jangakauan sehingga masyarakat di desa tersebut tidak lagi mengalami susah signal.” ujarnya.

“Terkait rencana ekspansi jaringan yang dilakukan provider XL di Kabupaten Lingga, benar XL sudah melakukan komunikasi dengan Kominfo, namun mereka belum menyampaikan titik-titik lokasi yang akan dibangun. Ada beberapa lokasi yang sudah dibangun dan sudah mengajukan perizinan ke PTSP seperti di Singkep Pesisir sebanyak dua Menara telekomunikasi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Namun, terkait rencana pembangunan menara telekomunikasi di desa Penuba, ini juga merupakan salah satu realisasi dari program mereka dalam memenuhi kebutuhan akses komunikasi dan data di Kabupaten Lingga dan
Untuk kebutuhan signal di dusun Tanjung Dua, Bapak Bupati sendiri sudah menyampaikan usulan pada waktu masih menjabat sebagai Plt Bupati kepada beberapa provider dan kementerian Kominfo untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi dan data di desa Selayar, dusun Tanjung Dua tersebut.

Bahkan sudah masuk dalam usulan di salah satu provider untuk dinaikan ke pusat. Menurut data yang masuk bahwa usulan tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan menara telekomunikasi dari kementerian Kominfo melalui direktorat SDPPI yang salah satu dari 28 titik tidak jauh dari kantor desa Selayar.

“Pihak Diskominfo terus menggesa agar segera direalisasi dan kami pastikan tidak ada Pilih kasih ataupun keluar dari nilai pancasila karena merdeka Signal adalah Hak semua masyarakat.” tambah kepala Diskominfo.

Terkait jarak yang tidak terlalu jauh dengan eksisting Tower Telkomsel, secara teknis tidak mengganggu fungsi antar Tower tersebut untuk melakukan ekspansi juga pihak provider membutuhkan penyebaran Tower yang merata agar Tower tersebut dapat terhubung secara terrestrial.

Awalludin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *