Fasilitasi Pelaku IKM, Bea Cukai Batam Terima Penghargaan dari Dekranasda Kota Batam

METROBATAM.COM. BATAM – Kantor Bea Cukai Batam terima pengharagaan atas kontribusi dalam pengembangan pelaku IKM di Kota Batam dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Batam. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Dekranasda Batam, Marlin Agustina. Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, Muhamad Solafudin menerima penghargaan tersebut di Planet Holiday Hotel dalam acara Pelantikan dan Pemberian Penghargaan Dekranasda Kota Batam (15/09/21).

Penghargaan Dekranasda diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang telah peduli kepada pelaku usaha kecil dan pengerajin di Batam yang berada pada naungan Dekranasda Batam. Peran Bea Cukai Batam dengan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dapat mendukung para pelaku usaha kecil dalam berusaha. Dalam pengiriman barang keluar dari Batam hanya dikenai PPN sebesar 10% terhadap produk-produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) Batam yang dijual melalui mekanisme barang kiriman.

Pelaku IKM yang mendapat fasilitas tersebut terlebih dahulu terdaftar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan harus memiliki NPWP. Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Walau secara umum, aturan ini memuat tentang turunnya ambang batas (threshold) bea barang kiriman dari USD 75 menjadi USD 3, produk IKM Batam tidak akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5%.

“Selama ini kami mengirimkan produk jualan melalui pengiriman paket. Kami antarkan langsung ke Kantor Pos, Alhamdulillah tidak ada kendala apapun terkait pengiriman barang karena kami berada dibawah naungan Dekranasda dan terdaftar pada Disperindag,” ujar Fitri salah satu anggota Kelompok Usaha Bersama (Kube) Batik Mekar Berseri.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut ditampilkan juga hasil produk-produk dari para pelaku usaha kecil di Kota Batam, seperti kain batik, kerajinan eceng gondok, barang rajutan tangan, tas dari kain batik dan kerajinan cangkang kerang. Anggota para pelaku usaha IKM tersebut merupakan para ibu rumah tangga dari berbagai macam kecamatan di Kota Batam yang memasarkan hasil produksi ke berbagai wilayah di Indonesia. (R/fai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *